Nasib Kasudin KPKP Jakbar Tergantung Inspektorat DKI Jakarta

oleh -418 views
oleh
JAKARTA, HR – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) era Kasudin Renova Siahaan, tengah ditangani Inspektorat DKI Jakarta. Pengakuan ini diungkap ketika HR konfirmasi kepada Kasubag TU Inbanko Jakbar, Yoyoh Robiyati, Senin (2/11), di lantai 3 Gedung A Pemko Adm Jakbar.

Kondisi Sentra Flora Semanan kebanggaan Sudin KPKP Jakbar. 
Inzet: Kasudin Renova Siahaan.
Kepada wartawan, Yoyoh mengatakan bahwa dugaan KKN tersebut juga telah terendus dan menjadi temuan Inspektorat DKI Jakarta. Bahkan, temuan tersebut tidak bisa dijawab oleh Renova Siahaan ketika dimintai keterangannya di Inbanko Jakbar.
Saat ini, ungkap Yoyoh Robiyati, Inbanko Jakbar sedang menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat DKI atas hasil pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan penelusuran HR, sejak Renova Siahaan menjabat Kasudin KPKP Jakbar, terindikasi adanya praktik pembagian proyek kepada bawahannya, konco-konconya dan terindikasi adanya korupsi yang tersistematis di Sudin KPKP Jakbar.
Atas dugaan itu, hingga saat ini Renova Siahaan bersama jajarannya tidak mau terbuka kepada publik, dan selalu percaya diri bahwa dirinya tergolong pejabat yang transparant.
Namun, ketika diminta data mengenai kegiatannya berupa pekerjaan penunjukan langsung (PL), Renova Siahaan dan bawahannya langsung ‘tutup pintu’. Ada apa ?
Selain dua hal yang diduga menjadi temuan itu, ada pula dugaan temuan lain yakni penyerapan rehab kecil Sentra Flora Semanan yang dianggarkan melalui APBD 2015 Sudin KPKP Jakbar sebesar Rp 160 juta, yang diduga untuk pekerjaan pengecatan dua bangunan di lokasi tersebut.
Dan yang terparah, saat launching Sentra Flora Semanan lalu yang diprakarsai Renova Siahaan dan dihadiri Kadis Darjamuni, ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Kios-kios yang berdiri di Sentra Flora tersebut yang telah kosong bertahun-tahun, hanya digunakan satu sampai dua hari saja oleh masyarakat. Parahnya, flora dan fauna yang dihadirkan di kios-kios tersebut adalah hasil rental. Jadi sangat disayangkan, ternyata launching Sentra Flora Semanan itu dilaksanakan demi menyenangkan hati Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu, kios-kios tersebut kembali kosong mlompong mirip rumah hantu.
Ketum Barisan Muda Nusantara, Mampe Sirait, mengatakan, kebijakan Kasudin KPKP Jakbar, Renova Siahaan, dengan cara menutup pintu informasi kepada publik, jelas telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008.
“Saat ini banyak pejabat eselon III di DKI Jakarta tergolong pejabat karbitan. Mungkin salah satunya Renova Siahaan. Inbanko Jakbar sangat tanggap atas laporan masyarakat, dan kami berharap Inspektorat DKI Jakarta segera memberikan rekomendasi atas hasil pemeriksaan tersebut. Bila ada unsur korupsinya, segera tindaklanjuti ke aparat hukum, agar mereka dapat memeriksa Renova Siahaan dan konco-konconya atas dugaan tersebut,” ujar Mampe Sirait. didit/kornel

Tinggalkan Balasan