BALIKPAPAN, HR – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh SSos memberikan tanggapan bahwa anggaran untuk daerah saat ini minim. Harapannya KPU dapat melaksanakan Pemilu ataupun Pileg dengan anggaran terbatas.
Hal ini disampaikan saat sosialisasi Undang-undang Pemilu oleh Pansus Pusat Dr Ir Hetifah Syaifuddin MP Anggota DPR-RI Komisi II di Grand Mustika, Selasa (10/10).
“Mumpung ada Bu Hetifah yang juga anggota banggar, agar dapat memperjuangkan dan menyampaikan anggaran bagi hasil untuk daerah penghasil jangan dicicil bayarnya. Sehingga saat ini masih banyak pekerjaan yang tertunda,” ujarnya.
Beda bila seperti di Kabupaten Badung Bali, PAD-nya Rp5,4 triliun. Acara yang dihadiri Ketua Bawaslu Propinsi Kaltim DR Syaiful, Ketua DPRD Abdulloh, Ketua KPU Balikpapan Noor Toha, tokoh masyarakat serta mahasiswa.
Sedangkan Ketua Bawaslu Syaiful mengatakan, “Dengan Undang-undang No 10 tahun 2016, banyaknya calon yang menghalalkan politik uang serta tidak adanya hukum yang jelas. Maka sebagai Bawaslu, nanti akan bekerja agar hal-hal diatas dikenakan sanksi dan hukuman sesuai Undang-undang yang baru.” lik
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});