BENGKULU, HR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Internal Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung secara Zoom Meeting pada Senin (13/1/2025) pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Dr. Rudi Margono membuka dan memimpin langsung kegiatan tersebut.
Acara tersebut membahas dua agenda penting. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan SPI 2025. Kedua, evaluasi optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari benda sitaan perkara pelanggaran lalu lintas yang sudah daluwarsa eksekusinya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat budaya integritas di seluruh satuan kerja Kejaksaan. Dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan mampu memahami arah kebijakan dan target peningkatan kinerja lembaga.
SPI 2025 menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas dan kualitas layanan publik. Melalui survei ini, Kejaksaan dapat menilai seberapa jauh penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Oleh karena itu, setiap satuan kerja dituntut menjaga komitmen terhadap nilai kejujuran dan profesionalitas.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan SPI 2025.
“Kami terus memperkuat budaya integritas dan meningkatkan mutu pelayanan publik di setiap bidang,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa optimalisasi PNBP dari benda sitaan perkara lalu lintas menjadi bentuk nyata akuntabilitas lembaga. Dengan demikian, pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dapat berlangsung lebih transparan dan efisien.
Selain memperkuat sistem internal, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana mempererat koordinasi antarbidang. Kemudian, hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan program kerja berikutnya.
Pada akhirnya, Kejati Bengkulu berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, cepat, transparan, dan profesional.
Dengan pelaksanaan SPI 2025, lembaga ini berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia. ependi silalahi








