Isi Kekosongan Jabatan, Nanang Ermanto Lantik 15 Pejabat Eselon IIID an IV

oleh -21 Dilihat
Isi Kekosongan Jabatan, Nanang Ermanto Lantik 15 Pejabat Eselon IIID an IV.

LAMSEL, HR – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah 15 orang pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Pelantikan yang dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19 itu, dilaksanakan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Kamis (18/06/2020) sore.

Dalam arahannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, pelantikan merupakan hal yang biasa yang menjadi kebutuhan organisasi. Ia menyampaikan pelantikan tersebut dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini (pelantikan) pertama kali setelah saya definitif. Hal biasa, hanya untuk mengisi kekosongan. Jangan sampai ada pelayanan kepada masyarakat terganggu karena kekosongan jabatan. Karena kita ini adalah pelayanan masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang menyatakan, pelantikan tersebut telah melalui proses sesuai prosedur dan meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri. Ia juga menegaskan pelantikan tersebut steril dari kepentingan politik dan murni untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Semua sudah melalui proses dan mendapat persetujuan menteri. Bukan karena mau Pilkada. Kalau mengikuti kepentingan, bisa saja saya rombak total. Tapi saya masih percaya, bapak ibu bisa menjaga loyalitas dan memiliki kinerja yang baik,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelasakan, pelantikan 14 pejabat eselon III dan 1 pejabat eselon IV dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/2698/SJ tanggal 2 April 2020.

Ia menyebut, surat itu perihal Persetujuan Pengukuhan, Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Izin pelantikan tersebut juga tidak terlepas dari rekomendasi yang dikirimkan Gubernur Lampung kepada Menteri Dalam Negeri melalui surat dengan Nomor : 800/305/VI.04/2020 tanggal 11 Februari 2020 perihal Persetujuan Penataan Jabatan Administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Puji ditemui usai acara pelantikan.

Disinggung mengenai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian jabatan menjelang Pilkada Serentak 2020, Puji mengamini hal tersebut.

Meski demikian, ia menuturkan, ada klausal yang dipakai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam memberikan izin secara selektif terhadap kepala daerah yang ingin melakukan penggantian jabatan menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020.

Klausal itu kata dia, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Dimana berdasarkan Pasal 71 ayat (2) disebutkan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.

“Memang enam bulan sebelum penetapan pasangan calon tidak boleh dilakukan rotasi mutasi. Yang boleh hanya untuk mengisi kekosongan. Itu pun harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Dan izin pelantikan ini sudah terbit,” terang Puji.

Sementara itu, selain melantik 15 pejabat eselon III dan IV, pada kesempatan itu Bupati Lampung Selatan juga menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Pejabat Eselon III. santi

Thumbnail

Buntut Kasus Zina hingga Narkoba, 9 Anggota Polres Jakbar Dipecat

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Sembilan anggota Polres Metro Jakarta Barat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat […] Artikel Buntut Kasus Zina...

Indonesian News
Thumbnail

Kementerian ATR Terima Pinjaman Rp5,72 Triliun dari Bank Dunia untuk Program Tata Ruang

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima pinjaman senilai 353 […] Artikel Kementerian ATR Terima...

Indonesian News
Thumbnail

Jaksa Agung: Pejabat KLHK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sawit

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengonfirmasi adanya pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan […] Artikel Jaksa Agung: Pejabat...

Indonesian News
Thumbnail

Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten....

OK Jakarta
Thumbnail

Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung

JAKARTA – Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) dipimpin ketua umumya, Adek Erfil Manurung menggeruduk Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Prov....

OK Jakarta
Thumbnail

Prabowo Subianto, Presiden RI Direncanakan Hadir di Hari Pers Nasional Riau

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus mematangkan persiapan menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan berlangsung di...

OK Jakarta
Thumbnail

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

JAKARTA, MF – Sedikitnya 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI)...

Media Focus
Thumbnail

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungnya Wartawan Indonesia Silaturahmi ke Rumah Penasehat GWI

  TANGERANG, MF – Ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) Syamsul Bahri berserta Jajaran Pengurus GWI Waka...

Media Focus
Thumbnail

Media Besar Bersaing, Rebut Hadiah Adinegoro Rp 100 Juta Per Kategori

JAKARTA, MF – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.