BALIGE, HR — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun mengikuti kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Hotel Labersa Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan empat kabupaten di kawasan Danau Toba, yakni Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, dan Samosir. Para peserta membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, tim penyusun naskah akademik dan draf RUU Masyarakat Hukum Adat Riko Silaban, Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, serta unsur lintas sektoral lainnya.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menegaskan pentingnya percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai amanat konstitusi yang hingga kini belum terealisasi.
Menurut Martin, Baleg DPR RI terus mendorong RUU tersebut masuk ke tahap pembahasan lanjutan agar pemerintah dapat memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat adat, termasuk perlindungan terhadap tanah ulayat di kawasan Danau Toba.
Di sela kegiatan, Sekda Humbahas Chiristison Rudianto Marbun menyerahkan proposal pembangunan kepada Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas RI. Proposal itu mencakup bantuan rumah swadaya, pembangunan jalan dan irigasi, bantuan sambungan listrik bagi masyarakat kurang mampu, serta sanitasi air limbah. sihar.lg








