JAKARTA, HR — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan sekolah swasta yang sudah masuk program sekolah gratis tidak boleh lagi memungut biaya dari siswa.
Pramono memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi sanksi tegas jika masih menemukan pungutan liar di sekolah penerima program tersebut.
“Kalau sudah digratiskan tetapi masih menarik biaya fasilitas kepada siswa atau murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas,” kata Pramono di kawasan Jatinegara, Jumat (8/5/2026).
Pramono menjelaskan program sekolah gratis tidak dapat berjalan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan DPRD DKI Jakarta agar program berjalan maksimal.
Ia mengaku segera bertemu dengan komisi terkait di DPRD DKI Jakarta untuk membahas program sekolah gratis secara resmi.
“Memberikan fasilitas sekolah gratis tidak mungkin dilakukan sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta. Program ini harus dijalankan bersama DPRD,” ujarnya.
Menurut Pramono, pembahasan bersama DPRD juga akan menentukan penambahan jumlah sekolah dan kuota penerima program sekolah gratis pada tahun depan.
“Untuk tahun depan, berapa penambahan kuota tentu menjadi keputusan bersama,” pungkasnya. jm









