KAPUAS HULU, HR — Dugaan mafia solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ED membuka fakta mengejutkan soal adanya sosok “bos besar” yang mengendalikan jaringan distribusi ilegal bahan bakar tersebut.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, termasuk jika ada oknum aparat kepolisian.
“Siapa pun yang terlibat, termasuk oknum polisi, akan kami tindak. Laporkan jika ada penyimpangan BBM bersubsidi, agar bisa segera kami proses,” tegas Kapolda.
ED mengaku hanya berperan kecil dalam rantai distribusi solar bersubsidi. Ia menyebut sebagian besar kendali ada di tangan sosok berinisial ND, yang disebutnya sebagai “orang besar” sekaligus dalang utama.
“Dari saya cuma 10 persen, sisanya dari orang lain. Kami cuma ngantar ke Suruk. Kalau ada pesanan, sebulan sekali dia ambil ke kita,” ujar ED kepada Media Kalbar, Senin (20/10/2025).
ED membeberkan bahwa ia biasa mengirim sekitar 10 drum per minggu ke lokasi UB, yang kemudian meneruskan pasokan ke AG di Nanga Sebilit. Ia menegaskan, jaringan besar itu dikendalikan penuh oleh ND.
“Bosnya ND, orang besar. Dia punya kendaraan sendiri dan gudangnya juga bukan dari kami. Kalau dibilang semua dari saya, itu tidak benar,” tegas ED.
Menurut ED, ND diduga terkait dengan Gudang Golden King di Putussibau, yang pernah disorot karena aktivitas penyimpanan BBM ilegal.
“Bosnya itu ND, dia tugas di Pontianak, tapi yang main di gudang itu istrinya. Kalau mau tahu lebih banyak, tanya orang Suruk, minyaknya dari mana. Mobil yang di foto itu mobil ND,” jelasnya.
ED juga menegaskan bahwa UB hanya mengambil sebagian kecil minyak darinya, sekitar 10 drum.
“Nama saya disebut terus, padahal banyak yang juga ngambil. Kalau semua dari saya, saya ngaku. Tapi ini cuma 10 persen,” ujarnya.
Ia menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa dirinya bukan pemain utama.
“Kalau mau tahu sumber besarnya, tanya bosnya. Kami cuma pengantar kecil,” tandas ED. lp








