Dugaan Langsir BBM Subsidi di SPBU Sejotang Kembali Terjadi, Polres Sanggau Tunggu Laporan Resmi

SANGGAU, HR — Dugaan praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite secara tidak semestinya di SPBU Nomor 64.785.12 Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga sebagai praktik langsir BBM subsidi disebut masih terjadi di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Surat Kabar Umum Harapan Rakyat telah memberitakan temuan awak media terkait dugaan praktik langsir BBM subsidi di SPBU tersebut.

Dalam temuan lapangan pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB, awak media mendapati sebuah mobil pick up bernomor polisi KB 8137 DH mengisi BBM jenis Pertalite menggunakan sejumlah jeriken berkapasitas sekitar 35 liter yang disusun hingga dua lapis di bak kendaraan.

Selain dokumentasi visual, awak media juga sempat mewawancarai sopir kendaraan tersebut. Sopir mengaku BBM yang diambil menggunakan jerigen tersebut akan dibawa ke lokasi tertentu. Keterangan tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Sebagai bentuk ketaatan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keberimbangan pemberitaan, media Harapan Rakyat kemudian mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui email pada 26 Januari 2026.

Surat bernomor 010/HR-LP/I/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tersebut juga ditembuskan kepada BPH Migas, Polres Sanggau, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sanggau.

Namun hingga berita tersebut diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Kepala Perwakilan Wilayah Kalimantan Barat media Harapan Rakyat, Lundak Pakpahan, kembali melayangkan surat konfirmasi kepada Polres Sanggau dengan nomor 07/HR-LP/I/2026 terkait dugaan penyaluran BBM subsidi secara langsir di SPBU tersebut.

IMG 20260312 WA0038
Dugaan praktik langsir BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Sejotang,

Dalam surat balasan tertanggal 5 Maret 2026 yang ditandatangani Ipda Thomson M. Pakpahan, pihak Polres Sanggau menyampaikan klarifikasi atas temuan jurnalistik tersebut.

Dalam penjelasannya, kepolisian menyatakan hingga saat ini Polres Sanggau belum menerima laporan resmi terkait dugaan praktik penyaluran BBM subsidi tersebut.

“Polres Sanggau belum menerima laporan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Polres Sanggau akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan,” demikian isi klarifikasi tertulis tersebut.

Jawaban tersebut diketahui diterima setelah persoalan ini turut dilaporkan ke Propam Polri serta Polda Kalimantan Barat.

Namun demikian, berdasarkan pemantauan awak media di lapangan, aktivitas yang diduga sebagai praktik pengangkutan BBM subsidi dalam jumlah besar disebut masih kembali terjadi.

Pada 6 Maret 2026 sekitar pukul 16.51 WIB, awak media kembali mendapati kegiatan pengisian BBM dalam jumlah besar di SPBU yang sama, kali ini menggunakan kendaraan jenis dump truk bernomor polisi KB 8763 SH.

Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Sejumlah warga menilai apabila aktivitas pengangkutan BBM subsidi dalam jumlah besar dapat terjadi secara terbuka di area SPBU, maka pengawasan dari pihak terkait diharapkan dapat berjalan lebih maksimal agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, manajer SPBU yang diketahui bernama Arif memberikan tanggapan singkat.

“Mana kami berani melakukan itu pak kalau tidak berkoordinasi dengan petugas,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Media Harapan Rakyat menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan serta profesionalitas pers. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *