KAPUAS HULU, HR – Andreas Asan (71), warga Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu, terengut nyawanya dengan tragis lewat peluru senapan angin yang ditembakan oleh tersangka Laurensius Hebra Ingka (38), Sabtu (2/9/2017).
Jenasah Andreas Asan. |
Kejadian tersebut terjadi ketika korban Andreas Asan datang ke rumah tersangka dengan membawa sebilah senjata tajam jenis aret, sambil meneriaki hendak membunuh tersangka.
Merasa terancam, tersangka Laurensius langsung pergi ke dalam kamar mengambil senapan angin yang sudah dimasukan peluru.
“Tanpa basa-basi langsung menembaknya,” tutur salah satu warga yang tak mau disebut nama.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi SIK ketika dihubungi HR melalui jaringan telepon seluler, membenarkan kejadian pembunuhan atas nama Andreas Asan dari kecamatan Seberuang.
Kapolres mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Seberuang, dan anggota Polsek juga langsung melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi saat kejadian, termasuk Kepala Dusun yang mengetahui dan melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan dengan cara kerja sama dengan Babinkamtibmas supaya tidak gegabah dalam mengambil tindakan main hakim sendiri, seperti yang terjadi kasus Andreas Asan ini, dan tak terulang pada kasus yang sama di Kapuas Hulu. mulyadi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});