APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas Rp388 Miliar, Sekda Dorong Peningkatan PAD

SINTANG, HR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Tahun 2026 yang telah disusun dan dientri sebagai Rencana Kerja Anggaran (RKA) akan mengalami pemangkasan sebesar Rp388 miliar.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat memimpin rapat Entry Meeting bersama Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (13/10/2025).

Kartiyus menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI baru saja mengumumkan adanya pengurangan dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026.

“Kita sudah mendapatkan data dan informasi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang akan dipangkas sebesar Rp388 miliar. Maka dana yang sudah telanjur dientri dalam RKA tahun anggaran 2026 akan kita rasionalisasi kembali pada akhir Oktober 2025 ini,” terang Kartiyus.

Ia menegaskan, menyikapi kondisi tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan diminta untuk lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk menyikapi pemotongan dana transfer dari pusat, OPD yang selama ini mengelola pendapatan wajib meningkatkan PAD,” pesannya.

Lebih lanjut, Kartiyus menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalbar terhadap pengelolaan PAD Kabupaten Sintang.

“Kita senang dan mendukung pemeriksaan ini agar ke depan pengelolaan PAD semakin baik. Saya mengajak seluruh OPD penghasil PAD untuk bekerja lebih serius dan keras agar pendapatan daerah bisa meningkat,” tegasnya. mars

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *