MELAWI, HR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar, Ruhermansyah meminta kepada anggota Panwaslu yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Dalam menjalankan tugas, kalian harus netral dan independen,” tegas Ruhermansyah, usai melantik anggota Panwaslu di Aula Rumah jabatan Bupati Melawi, Kamis (19/10/17).
Saat ini, ungkapnya, masih menggunakan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. “Ini berarti satu kabupaten hanya tiga anggota panwaslu,” kata Ruhermansyah.
“Dengan dilantiknya anggota Panwaslu ini, saya berharap pengawasannya dapat berjalan dengan efektif, sebagaimana yang sudah diperintahkan dalam Undang-undang Pemilihan Umum,” ujarnya.
Sehingga, pemungutan dan penghitungan suara pada bulan dan tanggal kelak nanti, sampai dengan pelantikan DPR RI, DPD, DPRD terpilih dapat berjalan dengan lancar.
Ketua Panwaslu Kalbar
Ruhermansyah SH
|
“Apabila mereka berpihak atau melakukan penyelewengan terhadap tugas dan tanggungjawab, maka bisa diberikan sanksi tegas, salah satunya adalah kode etik,” tegasnya.
Dengan sudah terbentuknya KPU dan Panwaslu di Kabupaten Melawi, maka sudah siaplah Kabupaten Melawi untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR RI, DPD, DPRD.
Dia berharap, dalam perjalanannya nanti (tahapan demi tahapan) tidak menimbulkan gesekan-gesekan dikarenakan ketidakpuasan dari semua calon.
“Maka dari itu, bekerjalah dengan netral,” pesannya. abd/skn/mnl
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});