ADD Domet Pemai Diduga Disalahgunakan Kades

oleh -12 Dilihat
oleh
MELAWI, HR – Semakin kuat dugaan penyalahgunaan dana ADD (Alokasi Dana Desa) tahun anggaran 2014 yang disinyalir telah disalahgunakan oleh Ruslan selaku Kades Domet Permai, Kec Ella Hilir Kab Melawi.
Dugaan penyalahgunaan ADD sepanjang 2014 diduga karena tidak adanya transparansi pengelolaannya, akibatnya hal itu dilaporkan oleh warga kepada Camat Ella Hilir, B. Mohammad Noh. S.Sos, pada 10 Januari 2015, dengan mosi tidak percaya kepada Kades Domet Permai.
Dengan mencuatnya kasus itu, warga dan tokoh masyarakat desa berharap Kades merubah sikapnya serta dapat menyelesaikan permasalahan dana ADD yang diduga berpotensi pada tindak pidana korupsi. Hingga Februari 2015, Ruslan tidak berubah dan tidak punya itikat baik untuk menyelesaikan masalah yang ada di desanya dan dirinya. Dan parahnya, Ruslan jarang berada di kediamannya di Desa Domet Permai.
Demikian diungkapkan beberapa warga bersama tokoh masyarakat dan mantan Ketua BPD yang kini aktif sebagai anggota BPD kepada wartawan, (17/6).
Terkait kasus dugaan korupsi dana ADD oleh Ruslan, wartawan tidak berhasil mengkonfirmasikan hal itu. Kasus itu terjadi saat jabatan Ketua BPD dijabat Acon. Dikatakan bahwa kasus tersebut tetap akan ditindak-lanjuti ke jalur hukum dengan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
Sementara LSM Laskar Anti Korupsi (Laki), Masran selaku koordinator investigasi Kec Ella Hilir, menjelaskan akan menindaklanjuti ke jalur hukum sesuai dengan prosedur. ■ abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.