LAMSEL, HR – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), turun ke Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan pada Kamis (21/8/2025).
Mereka menuntut Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, segera dicopot karena diduga melakukan korupsi serta penyalahgunaan wewenang.
Bupati Egi Pastikan Proses Hukum Transparan
Di bawah terik matahari, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama hadir langsung menemui massa. Kehadiran ini menyedot perhatian publik karena jarang seorang bupati turun langsung berdialog dengan warga yang sedang beraksi.
“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya bersama Inspektorat dan Kejaksaan memastikan semuanya berjalan sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan bukan hanya dari Desa Sinar Palembang, tapi juga dari desa-desa lain,” ujar Bupati Egi.
Ia menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum. Masyarakat diminta bersabar dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada jalur hukum yang berlaku.
“Kami serius menangani ini, tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat tetap kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Egi.
Ia menambahkan, kehadirannya bersama Wakil Bupati merupakan bentuk perhatian khusus. “Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Karena bagi kami, suara rakyat adalah suara Tuhan. Namun mohon bersabar, semua ada proses dan mekanismenya,” katanya.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan warga belum berbuah keputusan final, pertemuan Bupati dengan massa memberi sinyal bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan siap mendengar suara rakyat. santi