Kajati Bengkulu Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-80

BENGKULU, HR – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Acara berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bentiring Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.

Pemberian remisi narapidana Bengkulu 2025
Pemberian remisi narapidana Bengkulu 2025

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang disiplin, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan kesadaran penuh. Pemerintah berharap pemberian remisi memotivasi narapidana untuk terus memperbaiki diri serta siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

Kajati Bengkulu menegaskan bahwa momentum Hari Kemerdekaan menjadi pengingat penting tentang nilai kebebasan dan tanggung jawab. Ia menambahkan bahwa remisi tidak hanya berarti pengurangan masa tahanan, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan agar berubah menjadi pribadi yang lebih baik. efendi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *