Bupati Humbahas Apresiasi KUA-PPAS 2026

HUMBAHAS, HR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Jumat (15/8/2025) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, mengapresiasi hasil ini sebagai bukti harmonisasi eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan efektif serta pelayanan publik optimal.

“Kesepakatan ini menjadi wujud kerja sama demi terwujudnya pembangunan yang efektif dan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 90, KUA dan PPAS menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD. Dokumen tersebut memuat gambaran ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pencapaian target pembangunan.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Bresman Sianturi, memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung 12–14 Agustus 2025. Tema pembangunan tahun depan adalah “Fondasi Awal Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban melalui Pengembangan Potensi Unggulan Daerah”, dengan delapan prioritas utama:

  1. Perekonomian inklusif berkelanjutan
  2. Peningkatan daya saing SDM
  3. Keamanan dan stabilitas daerah
  4. Kualitas sosial budaya berkeadilan
  5. Kualitas lingkungan berkelanjutan
  6. Pemenuhan sarana dan prasarana dasar
  7. Pemerataan pembangunan
  8. Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik prima

Rancangan anggaran 2026 meliputi PAD Rp 79,73 miliar, pendapatan transfer Rp 885,42 miliar, lain-lain pendapatan sah Rp 11,12 miliar, belanja daerah Rp 983,13 miliar, dan penerimaan pembiayaan Rp 6,85 miliar. Banggar juga memberi rekomendasi seperti pemutakhiran data PLTA/PLTMH untuk optimalisasi PAD, peninjauan NJOP, inovasi retribusi, pelelangan aset tidak produktif, efisiensi belanja untuk infrastruktur, serta inovasi pendidikan.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Parulian Simamora, Wakil Ketua Jessika A. Simamora, Wakil Ketua Marsono Simamora, dan Bupati Oloan P. Nababan. Acara turut dihadiri Sekda Chiristison R. Marbun. Nomor KUA tercatat 27/2026 (DPRD) dan 15/2026 (Bupati), sedangkan PPAS 28/2026 (DPRD) dan 15/2026 (Bupati).

Menutup rapat, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan. “Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna ini kami tutup secara resmi,” kata Parulian Simamora. sihar.lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *