SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (14/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan semester I Tahun Anggaran 2025, serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD 2025.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah bersama-sama membahas Raperda tersebut. “Dari catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan dewan, baik dalam pandangan umum fraksi maupun hasil pembahasan komisi dengan perangkat daerah, kami sangat berterima kasih. Semua masukan ini menjadi upaya perbaikan dan pengendalian terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan menuju arah yang lebih baik,” ujarnya. ida







