AKBP Arthur Ungkap 123 Kasus di Polres Humbahas

HUMBAHAS, HR – Dalam kurun kurang dari tiga bulan memimpin, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. mencatat prestasi gemilang di Polres Humbang Hasundutan. Dari Januari hingga Juni 2025, jajaran Polres berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan dan mengamankan 51 tersangka, menurut rilis Humas Polres pada Senin (11/8/2025).

Gebrakan Tegas dan Cepat di Bawah Pimpinan AKBP Arthur

Dari 195 laporan yang masuk, 153 di antaranya merupakan tindak pidana, 39 kasus kecelakaan lalu lintas, dan 3 laporan orang hilang. AKBP Arthur menjelaskan, kasus yang diungkap mencakup narkoba, penggelapan, kekerasan, pemerkosaan anak di bawah umur, pencurian, pelanggaran ITE, pembunuhan, curanmor, pembakaran lahan, perjudian, dan penganiayaan.

Jumlah kasus per bulan mencatat: Januari (24), Februari (26), Maret (32), April (42), Mei (36), dan Juni (32).

AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. Kapolres Humbahas.
AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. Kapolres Humbahas.

Di sektor lalu lintas, tercatat 39 kecelakaan yang menelan 13 korban jiwa dengan kerugian Rp78 juta. Polres menegakkan aturan secara tegas melalui 730 tilang, 1.342 teguran, dan denda Rp42,5 juta.

Kasat Reskrim, Iptu Jhon FM Siahaan, memaparkan keberhasilan membongkar sindikat curanmor terbesar yang mencuri 14 kendaraan sejak 2024, serta mengamankan tiga pelaku pencurian alat musik di gereja Lintong Nihuta. Beberapa kasus lain masih dalam pengejaran.

AKBP Arthur mengajak masyarakat bersatu menjaga keamanan. “Polres Humbahas berdiri di garda terdepan melindungi masyarakat, namun keamanan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan hal mencurigakan, kami siap bertindak sesuai prinsip Polri Presisi,” tegasnya.

Gebrakan ini mencerminkan semangat kepemimpinan yang tegas, cepat, dan berorientasi pada hasil. sihar.lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *