SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Hasil Evaluasi Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (31/7/25). Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda H. Ade Suryaman, Unsur TNI dan Polri, Jajaran Perangkat Daerah Kab. Sukabumi serta undangan lainnya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan jajaran Anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan TAPD, sehingga menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. Sukabumi, yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi Gubernur tersebut sehingga dapat dilakukan penyempurnaan untuk dilakukan penetapan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2024,” ungkapnya
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatangan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD. ida