Kejati Bengkulu Gelar Entry Meeting dan Teken Pakta Integritas Proyek Strategis 2025

BENGKULU, HRKejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan entry meeting dan penandatanganan Pakta Integritas terkait pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari permohonan pengamanan pembangunan strategis yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu. Kamis (31/7-2025)

Proyek-proyek strategis yang dilakukan pengamanan oleh Kejaksaan meliputi kegiatan:

  1. Rekonstruksi Ruas Jalan PUT – Kota Padang – Derati – Tanjung Enim (Batas Sumsel),
  2. Rekonstruksi Ruas Jalan Palak Curup – SP III Karang Baru,
  3. Rekonstruksi Ruas Jalan Air Lang – Desa Apur,
  4. Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah, dan
  5. Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Kepahiang – Batas Sumsel.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, yang didampingi oleh para jaksa serta jajaran di lingkungan bidang Intelijen Kejati Bengkulu. Turut hadir perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, para penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, serta unsur teknis lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum guna menjamin kualitas pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di Provinsi Bengkulu. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *