Lepas Bantuan Pangan Beras, Bupati Gowa Minta Penyaluran Dikawal dan Tepat Sasaran 

GOWA, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum Bulog Makassar resmi melepas Bantuan Pangan Beras Alokasi Juni-Juli 2025 untuk disalurkan ke masyarakat Gowa di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jumat (25/7).

Bantuan yang merupakan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog ini merupakan salah satu program prioritasnya dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengaku sangat menyambut baik program dari pemerintah pusat ini. Menurutnya pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus dirasakan keberadaannya salah satunya melalui bantuan yang turun langsung ke masyarakat itu sendiri.

“Kami selaku Pemkab Gowa menyambut baik dan mensupport terhadap Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah pusat kepada kita yang ingin melihat masyarakat khususnya kabupaten Gowa jauh dari kelaparan dan benar-benar masyarakat merasakan kebermanfaatan kita di dalamnya,” ungkapnya.

Dirinya meminta agar masyarakat yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran atau betul-betul masyarakat membutuhkan dari uluran tangan pemerintah.

“Alhamdulillah tentunya ini yang diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat kita yang memang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah. Kami minta ini didistribusikan tepat sasaran, tepat kepada mereka yang membutuhkan. Kita harus kawal ini, bukan hanya sekedar bagikan saja, tetapi benar-benar mengetahui apakah kita berikan kepada orangnya atau tidak, sambil kita lakukan pendataan,” tegas orang nomor satu di Gowa ini.

Olehnya ia berharap program ini terus ada dan kedepannya semakin banyak masyarakat Gowa yang mendapatkan bantuan pangan beras tersebut.

Sementara Wakil Pemimpin Cabang Perum Bulog Makassar, Arfendi Iskandar mengatakan jumlah penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Gowa untuk alokasi Juni-Juli sebanyak 47.184 PBP, dimana seluruh bantuan ini harus tersalurkan sebelum tanggal 31 Juli 2025.

“Hari ini kami berada di kabupaten Gowa melepas penyaluran bantuan pangan beras, dimana masyarakat akan menerima dua bulan sekaligus yaitu Juni-Juli, sehingga setiap penerima mendapatkan 20 kg beras (10kg/bulan),” sebutnya.

Pada penyaluran ini turut dihadiri Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Sidik bersama para anggota DPRD Kabupaten Gowa, para pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. kartia

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *