Bupati Sukabumi Bersama Wabup Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka:

1) Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Atas Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis Semester I dan 6 (Enam) Bulan Berikutnya;

2) Persetujuan Bersama Atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Senin (21/7/25).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas dicapainya kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD, yang menjadi landasan penting dalam penyusunan Raperda tentang perubahan APBD T.A 2025.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Bupati pun menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kab. Sukabumi atas sinergi, masukan, dan kerja keras selama proses pembahasan berlangsung.

“Semoga kolaborasi yang telah terbangun ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkapnya

Pada kesempatan tersebutpun, Bupati menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029.

“Raperda tentang RPJMD Kab. Sukabumi tahun 2025-2029 merupakan periode tahap 1 rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dimana  tahap 1 RPJPD tersebut mengusung tema peningkatan dan penguatan sosio-ekonomi dan tata kelola pemerintahan di sektor unggulan sebagai fondasi transformasi pembangunan daerah,” jelasnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *