PANGKALPINANG, HR – Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin menghadiri rapat paripurna kedua puluh dan kedua puluh satu mass persidangan III tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang diruang sekretariat DPRD kota Pangkalpinang, Senin (21/07/25).
Dalam sambutannya,unu mengatakan, rapat paripurna ini memiliki arti penting dan strategi dalam menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan dan pembangunan dikota Pangkalpinang, sebagaimana kita pahami bersama, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan ekonomi, kebutuhan prioritas pembangunan. Serta realisasi pendapatan dan belanja daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan.” ujar Unu.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa proses pembahasan Raperda ini telah melalui dinamika dan diskusi yang konstruktif diantara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu izinkan Saya atas nama pemerintah kota Pangkalpinang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kota Pangkalpinang atas kerja keras dan dedikasi serta semangat kemitraan yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan berlangsung,” ujar Unu.
Ditambahkan Unu, Penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini akan tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program prioritas nasional dan prioritas daerah serta berupaya memenuhi kebutuhan daerah demi terwujudnya pembangunan kota Pangkalpinang yang lebih konkret.” jelas Unu.
Oleh karena itu kami minta kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif dengan langkah cepat dan terukur guna mengantisipasi berbagai dinamika dan kemungkinan yang dapat terjadi ditengah ketidakpastian saat ini.
Lanjut Unu, secara singkat gambaran APBD kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan daerah kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp.986,49 Milyar
yang terdiri dari :
- pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp.234,18 Milyar;
- pendapatan transfer diestimasikan sebesar Rp.741,90 Milyar;
- lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.10,41 Milyar.
2. BELANJA DAERAH
Rencana Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diproyeksikan sebesar Rp.1,043 Triliun. Dengan Demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp.56,77 Miliar.
3. PEMBIAYAAN DAERAH
Komposisi Pembiayaan daerah Kota Pangkal Pinang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari:
- Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp.56,77 Miliar.
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 0. Sehingga Pembiayaan Netto diperhitungkan sebesar Rp.56,77 Miliar.
Dengan demikian, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran pada Perubahan APBD Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 menjadi NIHIL.
Perubahan APBD ini bukanlah sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Diakhir sambutannya, Unu mengatakan, marilah kita terus menjaga sinergi, memperkuat kolaborasi, dan meletakkan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.
“Semoga niat baik dan kerja keras kita mendapat ridho dan keberkahan dari Allah SWT.” ujarnya. agus priadi