Dua Orang Perampas Handphone Diamankan Polsek Ciledug

oleh -11 Dilihat
oleh
Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto SH

TANGERANG, HR – Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan perampasan handphone (HP). Tim Resmob Polsek Ciledug yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciledug Ipda Tapril SH, Senin (17/4) sekira pukul 22.00 WIB di Perum Ciledug Indah 2 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, menangkap 2 orang pelaku pelanggaran pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan.

Korban bernama Chandikya Yolla Marchaneyang, menceritakan kronologis kejadiannya. “Di saat sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai pelaku. Sambil berboncengan, kemudian salah satu dari pelaku langsung merampas sebuah handpone yang saya pegang,” ujar Chandkya kepada Petugas Kepolisian.

“Saya berusaha mempertahankan handphone hingga terjatuh dari sepeda motor dan handpone tersebut langsung dibawa kabur oleh pelaku,” jelasnya.

Ketika pelaku melarikan diri, kemudian korban berteriak sambil mengejar. Kurang lebih jarak 1 Km, pelaku dapat ditangkap Tim Resmob Polsek Ciledug yang dipimpin IpdaTapril yang saat itu sedang melaksanakan patroli kewilayahan bersama-sama dengan warga sekitar.
Dua orang pelaku Andika Laksmana Sukarno (16) dan Junaidi Shalat (19) berikut barang bukti berupa satu buah handphone merk Oppo F1S dan sepeda motor Honda Vario dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan korban diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengapresiasi atas keberhasilan anak buahnya. “Inilah yang kita inginkan, sekecil apapun kejadian harus kita sikapi dengan sebaik baiknya, sehingga kita dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto. sampurno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.