SUKABUMI, HR – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hal itu tercermin dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Sekretariat DPRD Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, yang dilaksanakan di kantor Kejari pada Senin (14/07/2025).
Penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta pejabat terkait dari kedua institusi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kerja sama yang terjalin.“Ini adalah langkah nyata dalam memperkuat fungsi pendampingan, pengawasan, serta penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujar Bobby.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah administratif dan kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.“Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis akan memperkuat proses pengambilan keputusan dan memberikan perlindungan hukum yang diperlukan,” katanya.
Menurutnya lagi, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendorong pemerintahan yang responsif terhadap hukum dan kebutuhan pelayanan publik.“Kami berharap perjanjian ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi juga diimplementasikan melalui kerja nyata dan koordinasi yang berkelanjutan,” tambah Bobby.
Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan secara resmi antara Sekretaris DPRD Kota Sukabumi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi penguatan sistem kelembagaan, transparansi birokrasi, serta perlindungan hukum yang optimal dalam setiap aktivitas pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. ida