Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Bank Tanah dengan (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia

BENGKULU, HRTelah berlangsung agenda penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Kamis (10/7-2025).

Dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Budi Herman, S.H., M.H., serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung tata kelola yang baik (good governance), khususnya dalam pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta memberikan pemahaman yang lebih luas melalui sesi sharing terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Badan Bank Tanah dan JAMDATUN Kejaksaan RI semakin solid dalam mendukung program-program strategis nasional yang berbasis pada prinsip hukum yang kuat dan akuntabel. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *