Kejati Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, HR – Kejati Bengkulu melalui bidang tindak pidana khusus, melakukan penggeledahan di kantor sekretariat Dewan Provinsi, dalam kasus tindak pidana Korupsi yang diusut Penyidik Tindak Pidana Korupsi ini, Selasa (24/6-2025) siang sekitar jam 11.

Kejati Bengkulu mengamankan puluhan Kontainer berkas yang dimasukan dalam truck untuk dibawa ke Kejati Bengkulu sebagai barang bukti. Selain berkas yang sudah dimasukan dalam kontainer, penyidik juga menyita beberapa handphone yang ada kaitannya dalam perkara diusut Kejati Bengkulu.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan untuk item yang saat ini diperiksa belum bisa dijelaskan, namun salah satunya merupakan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD.

“Banyak itu, ada puluhan Item kita periksa. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Jelasnya berkas yang ada kaitannya semuanya kita amankan, termasuk handohone dan laptop,” kata Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Saat ditanya kerugian negara, Kasi Penyidikan menegaskan pihaknya belum bisa menjelaskan, namun dipastikan milyaran terhadap perkara yang sudah naik penyidikan.

Sebelumnya, dugaan tindak pidana Korupsi di Setwan Provinsi tidak hanya dilakukan penggeledahan di Setwan namun di Kantor BPKAD (Badan Pemeriksaan Keuangan Aset Daerah) Provinsi Bengkulu dengan mengamankan puluhan Kontainer berkas. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *