Komisi 3 DPRD Babel Sidak di PT BBSJ  Temukan Ratusan Ton Zirkon

Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana

BANGKA, HR — Komisi 3 DPRD Bangka Belitung melakukan sidak ke Smelter PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (18/6/2025).

Saat sidak, Komisi 3 menemukan ratusan ton hasil sisa timah (zirkon) yang berada di sana. Manajemen PT BBSJ menyebut ratusan ton zircon berasal dari dua perusahaan. Demikian dikatakan Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

“Kemarin Komisi 3 melakukan sidak ke Smelter PT BBSJ. Kita menemukan ada ratusan ton zirkon di sana. Manajemen perusahaan menjelaskan asal zirkon tersebut dari 2 perusahaan. Tetapi saat kami tanya ke ESDM, dua perusahaan itu belum beroperasi,” kata politisi Gerindra ini.

Menurut Yogi mengenai perizinan PT BBSJ merupakan izin usaha industri (IUI) yang diterbitkan dari pusat bukan dari Pemprov Babel.

“Terkait 2 perusahaan mitra PT BBSJ, Langkah kami selanjutnya adalah akan memanggil ESDM Babel untuk meminta penjelasan asal barang tersebut, sebab dua perusahaan asal Zirkon tersebut izinnya di Provinsi Babel,” ujar Yogi.

Lanjut Yogi, kewenangan perizinan untuk kegiatan pertambangan zirkon, ilmenit, dan logam tanah jarang (LTJ) di Indonesia berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pemerintah daerah, dalam hal ini, memiliki kewenangan terbatas terkait perizinan usaha pertambangan (IUP) galian C, yang mungkin saja mencakup beberapa aspek terkait mineral ikutan dari kegiatan pertambangan yang lebih besar,” urainya.

Selain itu, Kementerian ESDM memiliki kewenangan penuh dalam menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas mineral seperti zirkon, ilmenit, dan LTJ.

Ini mencakup seluruh proses perizinan, termasuk persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta pengawasan operasional pertambangan. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *