KH Nur Mahfudz Ditunjuk Jadi Plt Ketua Baznas Lampung Selatan

LAMSEL, HR – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan kepada KH Nur Mahfudz, dalam sebuah acara yang digelar di rumah dinas bupati setempat, Jumat, 20 Juni 2025.

Penunjukan KH Nur Mahfudz tertuang dalam SK Bupati Nomor: B/276/I.02/HK/2025, dengan masa jabatan terhitung sejak 20 Juni 2025 hingga ditetapkannya Ketua Baznas definitif.

Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Baznas Lampung Selatan setelah pejabat sebelumnya, A. Mukhlisin, resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama Lampung Selatan.

“Iya, Ketua Baznas yang lama diterima sebagai PPPK Kementerian Agama Lampung Selatan,” jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Firmansyah.

KH Nur Mahfudz, yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Lampung Selatan, diharapkan segera melakukan penyesuaian teknis bersama jajaran pengurus Baznas lainnya. Langkah ini penting agar roda organisasi Baznas tetap berjalan optimal dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan kepemimpinan baru, Baznas Lampung Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran dana zakat secara lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi kaum dhuafa. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *