Tim Pidsus Kejaksaa Tinggi (Kejati) Bengkulu Geledah Dua Perusahaan Tambang

BENGKULU, HRKejaksaan tinggi bengkulu melalui bidang tindak pidana khusus , di pimpin ketua Tim ada Dua Perusahaan Tambang Di Bengkulu Digeledah Kejati Bengkulu, Sejumlah Berkas diamanakan, Gebrakan dalam penanganan tindak pidana Korupsi terus digencarkan penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.

Usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Ratu Samban Mining yang berada di KM 9 Kota Bengkulu kurang lebih 3 jam, penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Tambang yang lain ada di Kota Bengkulu.

Kali ini, Kantor PT Tunas Bara Jaya berada di Jalan sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Tampak saat mendatangi Kantor tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu dengan menggunakan Rompi lengkap.

Belum tahu ruangan mana saja yang dilakukan penggeledahan dan apa saja berkas yang diamankan, karena saat ini penyidik masih bekerja.

Namun, dapat dilihat dari pantauan penyidik memeriksa sejumlah ruangan berkaitan dengan perkara yang ditangani. Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Aswas Kejati Bengkulu didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, pihaknya belum bisa banyak membeberkan berkaitan dengan perkara, karena saat ini pihaknya masih mendalami perbuatan melawan hukumnya, apakah soal IUP, Ganti rugi atau soal lainnya.

Namun, berkaiatan dengan perkara tersebut pihaknya memastikan sudah mengamankan sejumlah berkas berkaitan perkara tersebut.

“Kita belum bisa menjelaskan sepenuhnya. Namun kita sudah mengamankan sejumlah berkas. Dua perusahaan digeledah tersebut tentunya ada kaitannya, dengan sejumlah dokumen diamankan. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *