Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dinas Pemda

LANDAK, HR –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Landak hanya dalam waktu dua pekan setelah kejadian dilaporkan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, yang merupakan pemegang motor dinas, melaporkan bahwa sepeda motor jenis Honda Supra Fit NF 1005 warna merah putih dengan nomor polisi KB 2522 LC hilang setelah diparkir di halaman rumahnya. Motor itu terakhir kali terlihat sekitar pukul 17.00 WIB, sebelum akhirnya diketahui hilang setengah jam kemudian.

Setelah upaya pencarian mandiri tak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Landak. Motor tersebut diketahui merupakan aset Pemkab Landak dan digunakan untuk mendukung operasional kerja korban. Atas kehilangan ini, Pemda mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.

Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 12.09 WIB, ketika polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di sekitar GOR Patih Gumantar.

Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berinisial M.C.K tanpa perlawanan. Sepeda motor yang dicuri juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim Jatanras dan juga informasi yang diberikan oleh masyarakat. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di lokasi berbeda.

AKP Heri juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di area terbuka. “Jangan hanya mengandalkan kunci stang. Gunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap aksi kriminalitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *