BANGKA, HR – Dalam semilir angin pantai Temberan, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (24/05/2025), Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Keolahragaan kepada mahasiswa dan masyarakat.
Kegiatan yang dikemas santai namun sarat edukasi ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Bangka Belitung seperti UBB, UNIPER, dan Atma Luhur. Turut hadir pula perwakilan KAHMI serta Kepala Bidang Olahraga Dispora Provinsi Babel, Harun yang memberikan pandangan tentang arah kebijakan pemerintah dalam bidang olahraga.
Dody Kusdian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab legislator dalam mensosialisasikan produk hukum daerah kepada publik.
“Ini adalah bagian dari pendidikan politik. Kita ingin generasi muda memahami bahwa peran legislator bukan hanya membuat undang-undang, tapi juga menyampaikan dan memastikan pelaksanaannya bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Harun menjelaskan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga saat ini tengah fokus mengembangkan olahraga yang berbasis masyarakat dan pendidikan, serta memperkuat kolaborasi dengan DPRD.
“Kami melihat Komisi II sebagai mitra strategis dalam menyerap aspirasi dan mengawal program olahraga agar benar-benar menjangkau masyarakat luas, termasuk mahasiswa,” tutur Harun.
Sesi dialog berlangsung hangat. Salah satu perwakilan mahasiswa dari KAHMI menyuarakan aspirasi agar cabang olahraga seperti futsal yang kini hanya berlangsung dalam skala kecil antar kampung, dapat diangkat ke tingkat kompetisi resmi yang lebih besar dan terstruktur.
Menutup kegiatan, Dody menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Kami di DPRD selalu terbuka terhadap kritik dan saran. Mari sama-sama kita bangun Bangka Belitung melalui aspirasi yang positif dan membangun,” pungkasnya. agus priadi