Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Dana Cadangan 2025

SUKABUMI, HR – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas Mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda Dana Cadangan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (16/5/25).

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda H. Ade Suryaman, Forkopimda, jajaran Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.

Secara keseluruhan, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, masukan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., berharap agar Bupati dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya yang dijadwalkan pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Diharapkan, dengan adanya pembahasan dan penyempurnaan yang komprehensif, Raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan efektif dalam mempersiapkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *