BENGKULU, HR – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi dari Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum (KPS FH) Universitas Tarumanegara pada Kamis, 15 Mei 2025 di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, dalam rangka pembekalan dan persiapan karir para mahasiswa anggota KPS FH.
Sebanyak 49 orang yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan akademik Program Studi Magister Hukum Universitas Tarumanegara melakukan audiensi dan kunjungan edukasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Program Studi Magister Hukum Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H. dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi hukum yang bertujuan memperkenalkan lebih dekat fungsi dan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu, atau Integrated Criminal Justice System, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam paparannya, Kapuspenkum menjelaskan pentingnya kerjasama dalam sistem peradilan pidana baik penyidik, penuntut umum, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan untuk memitigasi sekat-sekat yang masih ada dalam rangka menciptakan tujuan hukum yang semakin baik.
Sebagai lembaga penuntut umum, Kejaksaan RI menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Selain menjalankan peran utama dalam penuntutan, Kejaksaan juga memiliki tugas lainnya seperti penyelidikan, penyidikan, eksekusi perkara tindak pidana tertentu, di bidang intelijen turut menciptakan ketertiban umum, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) sebagai Jaksa pengacara Negara berdasarkan surat kuasa khusus, dibidang Pidana Militer melaksanakan tugas penanganan perkara koneksitas, Badan Pemulihan Aset dan tugas lainnya.
Dalam sesi diskusi, Kapuspenkum menekankan bahwa seorang Jaksa dituntut memiliki kemampuan memahami anatomi kasus secara menyeluruh. Oleh karena itu, penguasaan ilmu hukum yang mendalam menjadi syarat mutlak dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung yang juga berfungsi sebagai corong informasi dan publikasi institusi. Mengusung tagline “modern, humanis, edukatif dan aksesibilitas.
“Puspenkum aktif melakukan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan kunjungan akademik seperti yang dilakukan ini yaitu audiensi dengan Universitas Tarumanegara,”
Kejaksaan berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik dalam membangun kesadaran hukum serta mendorong terciptanya aparat penegak hukum masa depan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. rls/ependi silalahi