Prof. Angel: Mahasiswa Berhak Bersuara, Tapi Harus Proporsional dan Sesuai Aturan

Prof. Angel Damayanti, S.I.P., M.Si., M.Sc., Ph.D.,

JAKARTA, HR – Guru Besar Ilmu Keamanan Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Angel Damayanti, S.I.P., M.Si., M.Sc., Ph.D., mengapresiasi semangat kritis generasi muda, khususnya mahasiswa, yang aktif menyuarakan pendapat di ruang publik. Menurutnya, partisipasi tersebut mencerminkan demokrasi yang sehat dan dinamis.

“Ini merupakan hal yang positif, karena menunjukkan kepedulian kita sebagai warga negara terhadap situasi di Indonesia,” kata Prof. Angel, dalam keterangan tertulis.

Bacaan Lainnya

Prof. Angel menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi dan negara hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur.

“Ada berbagai cara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, seperti unjuk rasa, demonstrasi, pawai, atau mimbar bebas. Namun, semuanya harus dilakukan dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum pelaksanaan,” tegas Prof Angel.

Ia menekankan tiga prinsip utama dalam menggunakan hak berpendapat: keseimbangan antara hak dan kewajiban, proporsionalitas, serta manfaat.

“Kita memang memiliki hak, tetapi juga kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati aturan, menjaga ketertiban umum, dan mempertahankan keutuhan bangsa. Pendapat yang disampaikan pun harus proporsional dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar dosen FISIPOL UKI sekaligus pengajar Program Doktoral STIK/PTIK tersebut.

Prof. Angel mengajak mahasiswa dan generasi muda untuk tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, namun dengan tetap menjunjung etika, hukum, dan semangat konstruktif.

“Sampaikanlah pendapat di muka umum. Namun pastikan dilakukan sesuai aturan, secara proporsional, dan memberi dampak positif bagi bangsa dan negara,” tutup Prof Angel. •didit

*Sumber: Guru Besar UKI*

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *