SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka : 1) Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun 2024 dan Pengambilan Keputusan DPRD; 2) Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang 1 Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Rabu (30/4/25).
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda H. Ade Suryaman, unsur TNI dan Polri, Jajaran Pemkab Sukabumi serta undangan lainnya.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, atas penyampaian rekomendasi LKPJ 2024 yang berisi catatan-catatan strategis, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pembangunan di tahun anggaran 2024 pada urusan penyelenggaraan pelayanan dasar, pelayanan non dasar, urusan pilihan, desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintahan Kab. Sukabumi.
“Rekomendasi ini tentunya dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan,” ungkapnya
Selain pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pembangunan tahun anggaran 2024, Bupati pun menyadari masih terdapat kekurangan, dan permasalahan pembangunan kedepan yang akan hadapi dan semakin penuh tantangan, sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.
“Patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Daerah ke depan yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” terangnya
Bupati pun berharap DPRD Kab.Sukabumi tetap mendukung dan memberikan kritik serta saran yang konstruktif kepada Pemkab Sukabumi sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang. ida