Pj Walikota Pangkalpinang Ikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025,Melalui Zoom Meeting 

Oplus_131072

PANGKALPINANG, HR — Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin menghadiri undangan upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025. Melalui Zoom Meeting kegiatan tersebut berlangsung di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyampaikan di momentum Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 ia mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk memperkuat integrasi nasional serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Presiden RI bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintah menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia dalam mengahadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.

“Salah satu hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik dipusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi adalah upaya mewujudkan swasembada pangan dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan SDM pertanian, akses distribusi pemasaran nya serta mengoptimalkan lahan pertanian,”tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dihadapi saat ini tidak la mudah. Namun, dengan kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah pasti bisa dihadapi.

“Disisi lain kita harus memperkuat koordinasi antar tingkatan pemerintahan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil implementatif dan tepat sasaran didaerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.

”Dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintah kerena merupakan salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya ia berpesan agar dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah diusia ke 29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.

“Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus di kedepan kan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” tutupnya. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *