Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Spare Part Alat Berat

LANDAK, HR – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spare part alat berat pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 03.55 WIB. Kejadian bermula ketika seorang saksi menemukan barang berupa drum brake dan steering alat berat yang masing-masing berbobot sekitar 50 kg hilang dari lokasi.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, petugas melihat dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah dan mengenakan helm merek GM. Salah satu pelaku yang mengendarai motor mengenakan sweater biru bertuliskan “GAP” berlengan panjang, sementara pelaku yang dibonceng mengenakan kaos hitam dan celana pendek selutut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000.

Pada Minggu, 9 Maret 2025, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku, R. Setelah dilakukan interogasi, R mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya, D. Mereka menggunakan sepeda motor milik D untuk menjalankan aksinya. Barang hasil pencurian tersebut dijual ke penampung besi bekas di daerah Ngabang, dan uangnya digunakan untuk bermain judi slot.

Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas pada Rabu, 12 Maret 2025, untuk menangkap D di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Selain D, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi sehingga kedua pelaku dapat diamankan. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Heri Susandi.

Lebih lanjut, AKP Heri Susandi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah Landak. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pidana serta gangguan kamtibmas lainnya,” tandasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Landak untuk proses hukum selanjutnya. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *