BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai wujud komitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, Kamis, (13/02)
Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bengkulu dengan menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Yordan M. Betsy, S.H., M.H., dan Ira Karina, S.H. sebagai narasumber.
Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan materi penting terkait Bullying, Narkoba, dan Perlindungan Anak. Para siswa diberikan pemahaman tentang dampak buruk bullying, baik secara psikologis maupun hukum yang mengancam pelaku. Selain itu, mereka juga dibekali informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan serta sanksi hukum yang menjerat pelaku maupun pengedar.
Pembahasan semakin menarik ketika topik Perlindungan Anak dikupas secara mendalam. Para jaksa menjelaskan pentingnya peran sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak agar terhindar dari eksploitasi dan kekerasan.
Tak hanya membahas aspek hukum, kegiatan JMS kali ini juga menyoroti program Makan Siang Gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan generasi muda. Para siswa MAN 2 Bengkulu pun diajak untuk memahami bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah dan siswa. Kepala MAN 2 Bengkulu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini, yang diharapkan dapat menambah wawasan siswa mengenai hukum serta meningkatkan kesadaran mereka dalam menjaga diri dari berbagai ancaman negatif di lingkungan sekitar.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada pelajar guna membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab. rls/ependi silalahi