PAGARALAM, HR – Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam, tentang pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam terpilih, masa jabatan periode 2025-2030, di ruang sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Senin 10-Februari-2025.
Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagaralam Hj. Jenni Shandiyah, di dampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendy. Serta dihadiri unsur Forkopimda Pagaralam, anggota DPRD Pagaralam, Ka OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, Bawaslu, KPU, dan pasangan terpilih Walikota Ludi Oliansyah dan Wakilwalikota Hj. Bertha.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pagaralam Nomor 1 tahun 2025, menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Pagaralam nomor urut 3, Ludi Oliansyah dan Hj Bertha, sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2023 pada Pilkada tahun 2024.
Pasangan Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha memperoleh suara terbanyak yaitu 33.672 (Tiga puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh dua) atau 36,43 %.
Hari ini, Pihak DPRD Kota Pagaralam sudah menerima SK penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam terpilih pada Pilkada tahun 2024.
“Selanjutnya kami akan mengusulkan pasangan Ludi Oliansyah-Bertha untuk bisa ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam masa jabatan 2025-2030”.
Pihak DPRD akan mengajukan surat usulan tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj. Gubernur Sumsel.
“Kami harapkan usulan kami tersebut dapat segera ditetapkan sebagai undang-undang untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam masa jabatan 2025-2030 yaitu pasangan Ludi Oliansdyah dan Hj Bertha,” dikatakan Ketua DPRD Pagaralam Hj. Jenni Sandiyah kepada teman-teman media. jauhari gunawan