DEPOK, HR – Berdasarkan hasil keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030.
Penetapan ini sah sesuai dengan hasil Pilkada 2024, di mana mereka meraih suara sebanyak 451 ribu atau setara dengan 53,24 persen. Penetapan ini mengacu pada Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No 10, yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah terpilih untuk memimpin Kota Depok dalam periode 2025-2030.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD, Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Kembang, yang dihadiri oleh anggota Dewan, stakeholders, Forkopimda, para wartawan, dan undangan lainnya, pada Kamis, (6/2/2025).
Hasil rapat ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut.
Dengan penetapan ini, Kota Depok memasuki era kepemimpinan baru. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Depok.
Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menyampaikan sambutan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan anggota Dewan Kota Depok, seluruh pimpinan partai pendukung, penyelenggara Pilkada, KPU, Bawaslu, para relawan pendukung, media, dan seluruh masyarakat Kota Depok atas dukungan dan kerjasamanya. Kami mohon doa restu dan dukungannya untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan Kota Depok lebih cepat. Tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak, saya dan Pak Chandra Rahmansyah tidak dapat berbuat banyak,” tutur Supian Suri. sabar