Menuju Satker WBBM, Kejati Bengkulu Gandeng Universitas Muhamaddiyah Bengkulu

oleh -10 Dilihat
oleh

BENGKULU, HRDalam rangka meningkatkan sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum serta mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama terkait implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini Selasa (4/2-2025) di Ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. H. Susiyanto, M.Si., selaku PIHAK PERTAMA, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., selaku PIHAK KEDUA. Kerja sama ini mencakup aspek pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, yang menjadi bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung program WBBM.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMB dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengenai Program Magang Perkantoran Mahasiswa. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMB, Hendi Sastra Putra, S.H., M.H., dan Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Fakultas Hukum UMB juga menyepakati program “Jaksa Sahabat Kampus” sebagai salah satu bentuk penguatan kualitas sumber daya manusia melalui implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Program ini diinisiasi oleh Dekan Fakultas Hukum UMB, Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H., bersama Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL.

Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mencetak generasi muda yang memahami hukum serta memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum. “Program ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis serta menanamkan nilai-nilai integritas, sesuai dengan semangat WBBM yang terus kami gaungkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor UMB, Dr. H. Susiyanto, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan berharap agar mahasiswa Fakultas Hukum UMB dapat semakin memahami peran Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang erat antara dunia akademik dan Kejaksaan dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi, sejalan dengan visi Kejaksaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM). rls/ependi silalahi

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Polri ungkap 4 kasus Penyelundupan Barang llegal

  JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal dalam kurun waktu November...

OK Jakarta
Thumbnail

Dinamika Bentuk Pemerintahan Menurut Aristoteles

  JAKARTA – Artikel ini membahas dinamika bentuk pemerintahan menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno yang pemikirannya tentang politik masih...

OK Jakarta
Thumbnail

Teori Pembenaran Negara dari Sudut Pandang Hukum

  JAKARTA – Negara merupakan entitas yang memiliki kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, politik, sosial,...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.