BENGKULU, HR – Pasca penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Kaur beberapa waktu lalu, tim penyidik Pidsus Kejari Kaur kini fokus meneliti puluhan berkas yang disita dalam penggeledahan tersebut. Informasi terbaru, tim penyidik Pidsus Kejari Kaur kini juga sedang konsultasi dengan ahli digital forensik terkait dugaan penghilangan sejumlah barang bukti elektronik seperti chating di whatsapp dan file dilaptop para saksi.
Sementara dari keterangan para saksi dan dokumen yang disita diketahui tedapat puluhan orang tenaga honorer Sekretariat DPRD Kaur yang dicatut namanya dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan dinas para anggota DPRD Kaur tahun 2013 lalu. Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobbi Muhamad Ali Akbar menegaskan para tenaga honorer Sekretariat DPRD Kaur tersebut ternyata tidak melaksanakan arau berangkat perjalanan dinas ditahun 2013 dan mereka hanya dicatut namanya saja dalam SPJ.
Bobbi menambahkan dari Rp 11 miliar temuan LHP BPK R.I tahun 2024 kini sudah ada beberapa pihak yang menitipkan uang ke Rekening Kejari Kaur untuk selanjutnya akan digunakan sebagai uang pengganti dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar.
“Kami menghimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kaur tahun 2013 dapat bersikap kooperatif dan berkata sejujurnya karena ada konsekuensi hukum bilamana para saksi justru tidak jujur dan menghalangi penyidikan,”ujar Bobbi Muhamad Ali Akbar Kasi Pidsus Kejari Kaur.
Sementara ke depan rencananya tim penyidik Pidsus Kejari Kaur juga akan meminta keterangan para mantan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaur tahun 2013 sehingga kasus tersebut bisa terang benderang pihak manasajakah yang nantinya bakal dimintai pertanggung jawaban secara hukum terkait temuan lhp BPK R.I tahun 2024 sebesar Rp 11 milliar dari total nilai kegiatan perjalanan dinas DPRD Kaur tahun 2013 sebesar Rp 16 miliar. rls/ependi silalahi