PJ Bupati Landak Tanggapi Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Landak pada Rapat Paripurna Ke-5

oleh -74 Dilihat
oleh

LANDAK, HR Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kab. Landak dalam rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Landak Ezra Geovani mewakili Ketua DPRD Kab. Landak. Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Landak. Senin (20/01/2025).

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak atas pandangan, saran dan masukan yang telah diberikan.

“Tadi dari pandangan-pandangan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak, kami sudah memberikan respon dan mudah-mudahan nanti dalam rapat-rapat berikutnya bisa menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan lebih lanjut,” ujar Gutmen.

Lebih lanjut Gutmen berharap agar Peraturan Daerah (Perda) ini bisa segera diterbitkan agar ada kepastian bagi atau terhadap pungutan atau pajak daerah dan retribusi daerah.

“Karena ini lebih dominan kepada perubahan lampiran. Lampiran yang pertama itu terkait dengan layanan di RSUD, kemudian yang kedua itu adalah layanan di puskesmas, nah kemudian ini ada layanan kita yang kebetulan baru saja mau operasional yaitu Rumah Sakit Pratama (RSP) yang ada di Desa Tunang,” tutur Gutmen.

Gutmen menjelaskan Perda yang sedang dibahas ini nantinya akan menjadi dasar operasional Rumah Sakit Pratama (RSP) di Desa Tunang.

“Nah dasarnya nanti untuk pelayanan di RSP Tunang itu, seperti besaran tarif yang diberikan, adalah Perda ini. Sehingga kalau Perda ini sudah segera terbit, maka nanti RSP Tunang tersebut bisa segera kita operasionalkan,” terang Gutmen.

Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Landak, para Anggota DPRD Kab. Landak, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak, dan peserta rapat lainnya. lp

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan Istri Ajukan PK ke MA

Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan Istri Ajukan PK ke MA Artikel Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan...

OK Jakarta
Thumbnail

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran

  JAKARTA – Anggota Dewan Penasehat Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, yang juga Tenaga...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi Artikel Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.