PURWAKARTA, HR – Kepala Desa Karangmukti, H. Endin Jaenudin, SM, menanggapi berita miring tentang Desa Karangmukti yang tersebar di beberapa media.
Menurut Endin, berita tersebut telah terjawab dengan adanya berita acara kematian ternak. “Berita acara tersebut sudah dibuat dan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat,” jelasnya, Minggu, 12 Januari 2025.
Endin menegaskan bahwa berita tersebut merupakan hak media untuk membuat berita. “Semua sudah terjawab. Kami sudah melakukan musyawarah dan membuat berita acara kematian ternak dengan melibatkan semua unsur seperti Bhabinkantibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping, Tim Pengawas Kesejahteraan (TPK), Tokoh Masyarakat, RT/RW, serta warga desa,” tambahnya.
Berita acara tersebut dibuat berdasarkan musyawarah pada Desember 2024, sebelum media datang ke desa pada Januari 2025. “Jadi, tidak benar kalau dibilang bohong atau fiktif, karena masyarakat dan Bhabinkantibmas juga menyaksikan,” tutupnya.
Komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Karangmukti dalam menghadapi berita miring ini patut diapresiasi. Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan demikian, Pemerintah Desa Karangmukti berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh berita miring yang beredar. ids/tim