GARUT, HR – Pasca penetapan pasangan Abdusy Syakur Amin-L. Putri Karlina sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Tahun 2024, rapat pleno ini merupakan akhir tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 sekaligus penandatanganan berita acara dan surat keputusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan Ketua DPRD, dimana dokumen tersebut akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk persiapan pelantikan.
“Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024 pelantikan direncanakan dijadwalkan pada 10 Februari 2025 mendatang”, ungkap Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin usai rapat pleno terbuka penetapan di Hotel Santika, Kamis (9/1/2025).
Dian memaparkan, bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan serentak di tahun 2024 telah selesai. Ke depan, imbuh Dian, pihaknya akan melaksanakan kegiatan evaluasi di tahun 2024. Ia berharap, kepala daerah hasil dari Pilkada serentak ini dapat memimpin Kabupaten Garut dengan lebih baik ke depannya.
“Pasangan terpilih semoga bisa melaksanakan tugas sesuai dengan program janji kampanye termasuk juga sesuai dengan visi misi yang kemarin sudah dilaksanakan. Sehingga dalam pelaksanaannya ke depan hasil dari pilkada ini bisa dilaksanakan oleh seluruh kalangan di Kabupaten Garut,” lanjutnya.
Dian juga menyampaikan apresiasi atas lancarnya seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan berharap kepala daerah terpilih dapat menjalankan tugas sesuai visi, misi, dan janji kampanye mereka. deni