PAGARALAM, HR – Rapat Paripurna XVII, sidang ke 1 DPRD Kota Pagaralam, di Ruang Sidang Utama DPRD Pagaralam, Senin (16/12/2024).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy tersebut beragendakan, pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam tahun 2025.
Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus, mewakili Pemerintah Kota Pagaralam mengucapkan terima kasih, dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagaralam, yang akan melakukan pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagaralam tahun 2025
Pada tahun 2025 mendatang, terdapat 8 raperda yang akan diusulkan meliputi, 3 raperda komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025.
Pemkot Pagaralam juga mengajukan 5 raperda prioritas yaitu, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota Pagaralam 2025-2045, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagaralam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif, dan kemudahan penanaman modal.
Pj Wali Kota Pagaralam Nelson Firdaus berharap, raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Pagaralam tersebut, dapat disetujui, dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagaralam. adv/jauhari gunawan