KPU Denpasar Beserta Bawaslu dan Forkopimda Gelar Peninjauan TPS H-1, Pastikan Kesiapan TPS

oleh -7 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan peninjauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1, Selasa (26/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan pemilu di TPS berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan bahwa peninjauan ini dilakukan atas inisiatif Kesbangpol Denpasar yang merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada hari pencoblosan.

“Setelah kami lakukan peninjauan ada beberapa TPS yanh masih salah dalam mengatur tata letak TPS-nya sesuai dengan regulasi atau buku panduan yang sudah kami turunkan,” jelasnya

Lebih lanjut ia mengatakan meskipun terdapat TPS yang salah mengatur tata letak, ada beberapa tata letak TPS sudah sesuai dengan regulasi. Selain itu, ada TPS yang sudah menerima distribusi logistik secara lengkap dan ada yang belum menerima secara lengkap. Namun, Sekar dapat memastikan bahwa saat hari pemungutan suara besok, semua TPS yang ada di Kota Denpasar sudah siap.

“Karena sebagian besar KPPS di Denpasar itu bekerja, jadi sore ini setelah pulang kerja KPPS akan melakukan pembuatan TPS yang belum dan sekaligus menerima logistik dari PPS-nya untuk TPS-TPS yang memang tersedia tempat penyimpanan yang aman untuk logistik,” sambungnya.

Sekar menambahkan, bagi TPS yang tidak memiliki tempat yang memadai untuk menyimpan logistik, akan dititipkan di kantor desa/kelurahan. Pada pagi harinya para KPPS akan bergerak untuk membawa logistik di TPS.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan di beberapa TPS yang tersebar di wilayah Denpasar, yakni pada Kec. Denpasar Utara di TPS 5,6, dan 7, Br. Belong Gede, Pemecutan Kaja. Di Kec. Denpasar Barat berada di TPS 1 dan 2, Br. Gemeh, Dauh Puri Kangin. Kemudian di Kec. Denpasar Selatan berada pada TPS 8, Br. Kertasari, Jl. Tukad Yeh Aya, Panjer. Terlahir di Kec. Denpasar Timur dilakukan pada TPS 8 dan 9, Br. Tanjung Bungkak Kaja, Jl. Pandu, Sumerta Kelod.

Fokus pada kegiatan itu meliputi pemeriksaan kelengkapan logistik, kesiapan petugas, serta kesiapan sarana dan prasarana lainnya.

Diketahui, pada Pilkada Tahun 2024, KPU Denpasar menargetkan sebesar 75 persen partisipasi masyarakat. Di Kota Denpasar sendiri terdapat total 507.561 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 247.972 pemilih, dan perempuan sebanyak 259.589 pemilih. dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.