Masalah Bali Tidak Layak Dikunjungi di 2025, Kadispar Menjelaskan Bali Terkonsentrasi di Selatan

oleh -7 Dilihat

DENPASAR, HR – Menanggapi pemberitaan terkait Bali yang dianggap tidak layak dikunjungi pada tahun 2025, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun membantah, anggapan tersebut dan menegaskan bahwa Bali tetap merupakan destinasi yang masih layak untuk dikunjungi.

Tjok Bagus mengakui bahwa, pasca Pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan ke Bali mengalami lonjakan yang signifikan, sehingga menyebabkan beberapa titik di Bali, khususnya Bali Selatan, mengalami kepadatan yang cukup tinggi. Selain itu, adanya masalah alih fungsi lahan di Bali Selatan, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keluarnya pernyataan Bali tidak layak dikunjungi. Namun dirinya menyatakan bahwa pernyataan tersebut keluar karena kajian yang kurang utuh.

Terkait dengan isu overtourism, yang dianggap menjadi salah satu alasan Bali tidak direkomendasikan sebagai tujuan wisata, Tjok Bagus menegaskan, bahwa Bali belum mencapai tingkat overtourism karena belum melebihi kapasitas Bali.

“Tidak ada alasan Bali overtourism sebagai parameter bahwa Bali tidak direkomendasi kunjungan, kan Bali secara keseluruhan bisa dikunjungi kemana-mana. Artinya memang Bali masih sangat layak dikunjungi, tidak hanya sekarang,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika dilihat dari kondisi kunjungan wisatawan, Bali belum sampai di tahap overtourism. Selain itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) menurut data BPS terisi sekitar 80 persen.

“Cuma terkonsentrasi di selatan itu aja. Kadang-kadang ada yang peak season 90 persen (TPK). Kalau di beberapa tempat kita ngomongin seluruh bali, ketersediaan kamar masih banyak. Itu artinya memang masih belum (overtourism),” ungkapnya.

Untuk meratakan wisatawan agar tidak terpusat di Bali Selatan, pihaknya telah menyusun pola perjalanan di Bali Utara, timur, dan barat dengan bekerjasama dengan Universitas Udayana.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Bali telah menyurati Kemenkomarves terkait perijinan pembangunan melalui OSS yang berdampak pada masifnya alih fungsi lahan di Bali Selatan.

“Kita juga sudah membuat tim kaitannya dengan penanggulangan, tim pengendalian pembangunan Bali yang langsung dipimpin Sekda. Ada masing-masing anggota memiliki tugasnya berkaitan dengan pariwisata dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, untuk mengatur perilaku wisatawan, Pemprov. Bali juga telah membuat Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 yang ditransformasi menjadi “Do and Dont’s”.

Dirinya juga mengimbau agar wisatawan tidak ragu untuk berkunjung ke Bali, dengan diferensiasi wisatanya.

“Memang uniknya Bali budayanya, jangan ke satu destinasi saja, wilayah satu ke wilayah lain kan dekat. Standar SDM-nya bagus, standar usahanya juga bagus, servisnya ada banyak pilihan,” tutupnya. drya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.