SUKABUMI, HR – Jajaran petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian pada malam hari sebagai upaya pengawasan dan pengendalian keamanan di Lapas Sukabumi.
Sidak dipimpin langsung oleh Kalapas Sukabumi Gatot Harisaputro, bersama Tim Satgas P4GN di Lingkungan Lapas/Rutan Korwil Suci Raya. Rabu (13/11/2024).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine di Lapas dan Rutan.
Kalapas Sukabumi mengungkapkan, Selain pemeriksaan kamar hunian, sidak ini juga mencakup tes urine bagi petugas lapas dan warga binaan dengan hasil keseluruhan negatif.
“Dalam sidak kali ini masih kami temukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian.” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kalapas Sukabumi, bahwa temuan barang-barang terlarang dalam razia bagi yang melanggar, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini akan kami tingkatkan terus, dalam rangka peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pemberantasan narkoba dan barang-barang terlarang di Lapas Sukabumi.” tegas Gatot. ida