SINTANG, HR – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program 100 hari Asta Cita, Polres Sintang Kalimantan Barat menggelar operasi gabungan cipta kondisi ke sejumlah hotel dan lokasi hiburan malam hingga tempat-tempat rawan tindak kejahatan, Sabtu (02/11/24) malam.
Operasi gabungan yang digelar oleh Kepolisian dengan manggandeng TNI, Satpol PP, BNNK hingga Dinas Kesehatan tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sintang.
Kasi Humas Polres Sintang Iptu Nikadelis Dekok mengungkapkan dalam cipta kondisi tersebut petugas menyusuri beberapa tempat yang ada di kawasan Jalan MT Haryono dan Jalan WR Supratman.
“Sidak kita lakukan di beberapa tempat seperti hotel, penginapan, café dan tempat hiburan malam” ungkap Kasi Humas.
Tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung hotel dan penginapan.
“Pengawasan, pengecekan dan tes urine secara selektif kita lakukan kepada pengunjung” ujarnya.
Menurut Kasi Humas melalui upaya ini pihaknya dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan terhadap penyalahgunaan zat terlarang.
Sementara dari pengecekan yang dilakukan petugas, didapati sejumlah pengunjung yang positif dalam pengaruh narkoba.
“Pengecekan kita lakukan kepada 39 pengunjung, 3 diantaranya positif narkoba setelah dilakukan pengecekan urine dan saat ini telah ditangani oleh BNN Sintang,” kata Kasi Humas.
Kapolres Sintang melalui Kasi Humas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sintang sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. •tim